Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Layanan Penggunaan Color Reader Color Reader merupakan alat yang digunakan untuk mengukur dan menentukan warna suatu sampel secara objektif dan kuantitatif berdasarkan sistem warna tertentu. Pengukuran warna dapat digunakan untuk mengevaluasi perubahan…

  • iLaB (Integrated Laboratory of Bioproducts) - ORNM
  • Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
  • KST Cibinong (Soekarno)
    KST Ir Soekarno
  • 087884931709
  • maya007@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Kontraktual
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 5
  • Kapasitas Layanan: 1 Kontraktual
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
-
Ajukan Layanan
Layanan Penggunaan Color Reader

Color Reader merupakan alat yang digunakan untuk mengukur dan menentukan warna suatu sampel secara objektif dan kuantitatif berdasarkan sistem warna tertentu. Pengukuran warna dapat digunakan untuk mengevaluasi perubahan warna pada berbagai jenis sampel, baik sebelum maupun setelah proses perlakuan atau pengolahan.

Layanan

Pengukuran warna sampel menggunakan Color Reader untuk memperoleh nilai parameter warna secara kuantitatif sesuai dengan sistem pengukuran yang tersedia pada alat.

Spesifikasi Layanan
  • Jenis alat: Color Reader
  • Fungsi: Pengukuran dan analisis warna sampel
  • Parameter yang diukur: Nilai warna berdasarkan sistem L*, a*, b* (CIELAB) dan/atau parameter warna lain yang tersedia pada alat
  • Jenis sampel: Sampel padat, bubuk, film, lembaran, dan material lain yang memiliki permukaan sesuai untuk pengukuran
  • Sampel: Sampel siap diuji dan disiapkan oleh pengguna
  • Preparasi sampel: Tidak termasuk dalam layanan
  • Output: Nilai parameter warna dan/atau hasil pengukuran warna sampel
  • Pengoperasian: Dilakukan oleh pengguna sesuai SOP alat dan di bawah pengawasan petugas laboratorium
Ketentuan Penggunaan
  1. Sampel harus diinformasikan jenis, bentuk, jumlah, dan karakteristiknya sebelum penggunaan alat.
  2. Sampel harus memiliki permukaan yang sesuai untuk pengukuran warna dan dapat ditempatkan pada area pengukuran alat.
  3. Untuk sampel padat atau lembaran, permukaan sampel harus bersih, kering, dan bebas dari kotoran atau partikel asing.
  4. Sampel bubuk harus homogen dan memiliki kondisi permukaan yang seragam untuk memperoleh hasil yang representatif.
  5. Pengguna bertanggung jawab memastikan sampel tidak menyebabkan kerusakan atau kontaminasi pada sensor/measurement port alat.
  6. Pengukuran dilakukan pada kondisi pencahayaan dan metode pengukuran yang sesuai dengan SOP alat.
  7. Untuk mendapatkan hasil yang lebih representatif, pengukuran dapat dilakukan pada beberapa titik berbeda pada sampel.
  8. Pengguna wajib mengikuti SOP penggunaan alat dan prosedur keselamatan laboratorium.
  9. Hasil pengukuran dapat dipengaruhi oleh homogenitas sampel, tekstur permukaan, ukuran partikel, kelembapan, ketebalan sampel, dan kondisi permukaan sampel.
  10. Pengguna bertanggung jawab terhadap kesesuaian sampel untuk pengukuran menggunakan Color Reader.
Output Pengukuran

Hasil pengukuran dapat berupa nilai L* (lightness/kecerahan), a* (parameter merah–hijau), dan b* (parameter kuning–biru), serta parameter turunan lainnya apabila tersedia pada alat. Nilai tersebut dapat digunakan untuk membandingkan perubahan warna antar sampel atau mengevaluasi pengaruh suatu perlakuan terhadap karakteristik warna sampel.



Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.36 MB